Berjabat tangan sering kita jumpai dalam keseharian hidup. Ada yang berjabat tangan dengan orang tua, teman, saudara, atasan, bawahan dan lainnya, baik laki-laki dengan perempuan, tua, muda, bahkan anak kecil. Juga bermacam sebab kita melakukan jabat tangan tersebut, misal : memberikan salam di sertai jabat tangan, memberi rasa hormat kepada ke dua orang tua kita dengan berjabat tangan
BOLEHKAH BERJABAT TANGAN DENGAN BUKAN MAHRAM?
di
08.23
Tags :
PENGETAHUAN FIQIH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar