Dalam keseharian kita mesti mengenakan pakaian yang rapi, terutama ketika akan berangkat kerja atau menemui seseorang di luar rumah, baik itu teman, tetangga maupun saudara saat kita berkunjung ke rumahnya. Dan biasanya kita mengenakan celana panjang agar nampak sopan dan rapi. Tapi terkadang masih banyak muslimin tidak tahu bahwa mengenakan celana panjang melebihi mata kaki (Isbal) hukumnya
ANTARA APAKAH SHALAT SAH DALAM KEADAAN ISBAL DENGAN MELIPAT PAKAIAN
di
09.25
Tags :
PENGETAHUAN FIQIH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar