Hukum Solat Di Dalam Gerejawww.ilmusunnah.comImam al-Bukhari rahimahullah (Wafat: 256H) menyebutkan dalam Kitab Shahihnya:‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:إِنَّا لاَ نَدْخُلُ كَنَائِسَكُمْ مِنْ أَجْلِ التَّمَاثِيلِ الَّتِي فِيهَا الصُّوَرُ“Sesungguhnya kami tidak akan masuk ke dalam rumah-rumah ibadah kamu disebabkan ada patung-patung serta gambar-gambar di dalamnya.”Kemudian beliau
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar