Blog yang menghimpun konten ilmu yang bermanfaat

haramnya merayakan tahun baru masehi

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,
Pertama, dengan memahami sejarah munculnya perayaan tahun baru, kita bisa memastikan bahwa tahun baru Masehi sejatinya termasuk bagian perayaan orang non muslim dan masih satu rangkaian dengan kegiatan mereka selama Natal. Keterangan tentang ini telah dikupas dalam artikel berikut:

https://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru/
Kedua, kaidah baku yang kita pahami, kita dilarang untuk turut merayakan atau memberi ucapan selamat untuk perayaan orang kafir. Ibnul Qoyim mengatakan,
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق، مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم، فيقول: عيد مبارك عليك، أو تهنأ بهذا العيد ونحوه
“Memberi ucapan selamat terhadap salah satu syiar orang kafir hukumnya haram dengan sepakat ulama. Semacam memberi ucapan selamat kepada mereka dengan hari raya mereka atau puasa mereka. Semisal mengucapkan, hari raya yang diberkahi untukmu, atau memberi ucapan selamat dengan hari raya tersebut dan semacamnya.”
Selanjutnya, Ibnul Qoyim menjelaskan alasannya,
فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات، وهو بمنزلة أن تهنئه بسجوده للصليب، بل ذلك أعظم إثما عند الله، وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس، وارتكاب الفرج الحرام ونحوه
“Yang demikian itu, karena jika orang yang memberi ucapan selamat tersebut menerima perbuatan kekafiran, maka itu termasuk perbuatan yang haram. Statusnya sebagaimana memberikan ucapan selamat kepada orang kafir karena sujud kepada salib. Bahkan ucapan selamat untuk perbuatan semacam ini, lebih besar dosanya dan lebih Allah murkai, dari pada memberikan ucapan selamat untuk orang yang minum khamr atau berzina atau dosa besar lainnya.” (Ahkam Ahlu adz-Dzimmah, 1:441).
Memberikan ucapan selamat terhadap hari raya orang kafir statusnya haram sebagaimana yang dijelaskan Ibnul Qoyim, karena memberikan ucapan selamat sama dengan mengakui syiar orang kafir dan ridha terhadap kegiatan keagamaan mereka. Meskipun dia sendiri tidak mau untuk melakukan perbuatan kekafiran tersebut. Namun setiap muslim haram untuk menyetujui syiar kekafiran dan memberi ucapan selamat orang non muslim dengan perayaan tersebut. Karena allah tidak ridha dengan kekafiran itu. Allah berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu…” (QS. Az-Zumar: 7)
(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 3:29).


Sumber: https://konsultasisyariah.com/15586-mengapa-mengucapkan-selamat-tahun-baru-haram.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : haramnya merayakan tahun baru masehi

  • apakah isi dari kitab kuning?Bismillah,Apakah Kitab Kuning seakan-akan suatu “Momok” yang menakutkan ? Kitab Kuning, disebut kitab kuning karena kertas buku yang berwarna kuning yang pada asal muasa ...
  • bagaimana hukum upah bekerja di perusahaan musik?Oleh : Ustadz Anas Burhanuddin MA Pertanyaan. Assalamu’alaikum, Ustadz saya ingin bertanya lagi. Apakah dalam Islam alat musik (seperti gitar, piano dan lain sebagainya ...
  • adab dalam berzikirDalam Al-Qur`an Al-Karim, Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآ ...
  • Ghulûl,Adalah Dosa Besar Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari Agama Islam memerintahkan pemeluknya agar bersifat amanah dan menjauhi sifat khianat. Diantara bentuk khianat dalam masalah harta a ...
  • Kedudukan hadits “Diam dari kebenaran adalah Setan yang Bisu”Muhammad Wasitho Abu FawazTanya:ﺍَﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُTentang status hadits berikut :“Diam dari kebenaran adalahSetan yang Bisu”Ada yang m ...

0 komentar:

Posting Komentar