Blog yang menghimpun konten ilmu yang bermanfaat

102 - Salah Faham Terhadap Kalimah Rijs/Rijsun (Najis) Untuk Babi

Salah Faham Terhadap Kalimah Rijs/Rijsun (Najis) Untuk Babihttp://fiqh-sunnah.blogspot.comArtikel ini adalah sebagai sedikit tambahan kepada artikel sebelumnya yang bertajuk: “Meninjau Semula Hukum Kenajisan Khinzir”Khinzir atau babi adalah jelas haram hukumnya untuk dijadikan sebagai bahan makanan (haram untuk dimakan) tanpa khilaf di kalangan ulama. Namun penggunaan campuran unsur atau elemen

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : 102 - Salah Faham Terhadap Kalimah Rijs/Rijsun (Najis) Untuk Babi

0 komentar:

Posting Komentar