Dewasa ini sebagian para wanita terutama yang masih muda-muda dan gaul, pastilah ada yang menggunakan behel (kawat gigi). Dan tujuan pemakaian behel, sebagian biasanya dengan maksud untuk mempercantik diri. Padahal dalam syariat Islam, hal tersebut dilarang. Karena dalam Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan sangat jelas mengatakan demikian. Berikut hadits tersebut :
Dari
BOLEHKAH MEMAKAI BEHEL MENURUT ISLAM?
di
09.30
Tags :
ADAB DAN AKHLAK
Related : BOLEHKAH MEMAKAI BEHEL MENURUT ISLAM?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar